Wednesday 23 March 2011

Usaha perikanan dapat insentif





>>>>>>Usaha perikanan dapat insentif

JAKARTA Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin menjanjikan insentif pajak penghasilan bagi 12 bidang usaha perikanan a.l. industri ikan tangkap dan industri pengolahan ikan.

Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan, menuturkaninsentif akan diberikan mulai bulan depan sejalan dengan tuntasnya revisi PP No. 62/2008 tentang Fasilitas PPh untuk
close