Sunday 16 February 2014

Perencanaan Usaha Peternakan

Oleh: Priyono, S.Pt, M.Si
Alumnus Fapet UNSOED dan MIT UNDIP
"Konsultan Bidang Peternakan"

Perencanaan merupakan hal penting yang perlu dipersiapkan dengan matang sebelum menjalankan suatu kegiatan. Tanpa perencanaan, sebuah kegiatan yang sukses dan memiliki tolak ukur tidak dapat tercapai dengan baik. Karena kegiatan yang baik, akan dinilai dari luaran yang dihasilkan.

Jenis perencanaan pun dapat bermacam-macam tergantung jenis dan kebutuhannya. Sebaiknya perencanaan yang dilakukan mengarah pada ide atau gagasan yang kita miliki. Oleh karena itu, kita benar-benar membutuhkan waktu untuk bisa merencanakan suatu kegiatan maupun usaha khususnya dibidang peternakan. Terlebih, jika kita arahannya ke suatu proyek atau usaha yang berorientasi pada profit, tentu sebuah perencanaan yang matang menjadi hal yang wajib.

Kita bisa mengamati suatu usaha yang dilakukan tanpa perencanaan, maka hal yang ditakutkan sangat mungkin terjadi. Contohnya kita bisa mengalami kerugian yang besar tanpa ada perencanaan terlebih dahulu. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana kita mulai merencanakan dan caranya bagaimana ?.

Pada kesempatan ini, kita akan fokus mengkaji mengenai perencanaan yang berhubungan dengan perencanaan usaha di bidang peternakan. Usaha yang dapat dilakukan pada bidang peternakan sangat potensial sekali. Kita dapat membaginya menjadi 2 jenis komoditas utama, yakni ternak ruminansia dan ternak non ruminansia. Adapun jenis usaha yang profitabel untuk ternak ruminansia bisa usaha sapi potong, sapi perah, kambing potong, kambing perah, kerbau, domba. Sedangkan yang termasuk ternak non ruminansia kita dapat beternak ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik, burung puyuh, babi, dan jenis ternak non ruminansia yang lainnya.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan usaha peternakan, yaitu:
1. Ide atau Gagasan
Ide atau gagasan merupakan hal utama yang memang harus ada. Tanpa memiliki ide, tentu kita tidak ada gairah untuk merencanakan sesuatu. Sehingga, carilah dan temukan ide yang sangat briliant yang unik dan belum banyak dilakukan oleh orang lain. Tentu, ide kita tidak hanya sebatas ide yang terlintas dipikiran saja melainkan ide yang sebaiknya dituangkan kedalam sebuah tulisan. Kita dapat menggunakan bantuan analisis SWOT untuk membantu menemukan ide atau gagasan sesuai dengan potensi yang ada. Analisis SWOT dapat mempermudah kita untuk merencanakan strategi yang akan kita lakukan. Jadi, buatlah ide atau gagasan sebaik mungkin.

2. Identifikasi
Setelah menemukan ide dan gagasan, tentu kita tidak bisa hanya tinggal diam dan terus termangu memandangi ide tersebut. Jadi, memang dibutuhkan langkah selanjutnya yang saling berkaitan. Setelah dalam benak kita muncul ide yang briliant dan kita sudah mencoba menuangkannya kedalam sebuah tulisan, langkah selanjutnya adalah melakukan identifikasi. Identifikasi ini akan sangat mempermudah kita untuk menyusun tahapan-tahapan selanjutnya dalam perencanaan sebuah usaha atau proyek. Lakukanlah identifikasi terhadap ide kita, kemudian susunlah dalam sebuah proposal yang sistematis. Hal ini akan mempermudah kita sebelum melalukan action terhadap perencanaan usaha.

3. Studi Kelayakan Usaha
Jadi, memang studi kelayakan usaha merupakan hal yang benar-benar vital dan perlu ada dalam setiap perencanaan usaha atau proyek yang akan kita lakukan. Studi ini akan memberikan gambaran kepada kita mengenai usaha kita layak atau tidak, layak untuk dilaksanakan atau tidak layak untuk dilaksanakan. Dalam penilaian kelayakan usaha ini, kita perlu menganalisa berbagai aspek, mulai dari aspek teknis, aspek ekonomis, aspek lingkungan dan sosial budaya, aspek yuridis, aspek manajemen dan organisasi. Ada ukuran dan indikator khusus yang dapat digunakan untuk menilai apakah perencanaan usaha kita "GO" atau "NOT GO".

4. Penilaian
Perencanaan usaha yang kita jalankan tentu tidak hanya sebatas sampai penyusunan kelayakan usaha saja, tetapi berlanjut dan sampai dengan adanya monitoring dan evaluasi. Jadi, setelah kita memiliki dan menganalisa studi kelayakan yang menurut kita sudah layak, maka diperlukan adanya penilaian dari pihak lain yang independent. Penilaian ini menyimpulkan apakah rencana usaha kita layak dikerjakan atau tidak layak dikerjakan. Atau bahkan bisa terjadi kita berada pada titik tengah antara layak dan tidak layak. Jika setelah penilaian NOT GO, kita wajib mengkaji dan merevisi ide atau gagasan kita kembali. Jika rencana kita GO, maka kita bisa lanjut ke tahap berikutnya.

5. Implementasi/Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap lanjutan dari perencanaan usaha yang kita lakukan. Setelah melalui berbagai proses dan tahapan dan ternyata kita layak, maka kita lanjutkan dengan proses selanjutnya, yakni pelaksanaan/implementasi. Adapun pelaksanaan atau implementasi ini disesuaikan dengan perencanaan yang telah kita buat sebelumnya.

6. Monitoring dan Evaluasi
Tahap ini merupakan tahap terakhir yang wajib dilakukan. Jika kita sudah mulai, sedang atau bahkan sudah selesai implementasi tentu dalam pelaksanaannya kita membutuhkan adanya monitoring dan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk mengkaji apakah usaha kita sesuai dengan rencana serta berhasil dengan baik atau banyak kekurangan dalam pelaksanaan, sehingga dapat kita gunakan sebagai bahan evaluasi kedepannya.


buka artikel aslinya disini

close