07/22/2011
Negara Butuh Uang, UKM DipajakiNERACAlakarta - Pemerintah siap memberlakukan aturan penarikan pajak bagi sektor usaha kecil menengah (UKM) beromzet Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar per tahun. Alasannya pemerintah terdesak membutuhkan dana untuk bangun infrastruktur. "Intinya, semua kebijakan itu harus meringankan rakyat kecil. Pajak ini dibutuhkan pemerintah untuk membangun