Tuesday 12 October 2010

Aturan impor ancam usaha kecil

JAKARTA Terbitnya Permendag No.39/ 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen dinilai mengancam usaha kecil dan menengah (UKM). Ketua Badan Pengurus Jaringan Pendukung UKM Ferry D Latief menilai kebijakan tersebut akan semakin melemahkan produksi nasional dah juga mengancam daya saing industri dalam negeri. Seharusnya pemerintah lebih mendorong efisiensi produksi industri dalam
close