Monday 20 September 2010

Pengusaha kecil DKI sulit dapat izin

Nasib pengusaha kecil dan menengah di Jakarta Barat tidak menentu karena sulit memperoleh izin domisili. "Sampai 3 tahun ini lurah maupun camat belum berani menandatangani izin domisili karena ada UU No.26 tahun 2007," kata Bho Siauw, pengusaha konveksi di Tambora, kemarin. UU tentang tata ruang yang diberlakukan mulai 26 April 2007 menyebutkan izin domisili yang diberikan harus sesuai dengan
close