Sunday 20 June 2010

UKM Sangat Memungkinan Lepas Saham di Bursa

Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat memungkinkan melakukan pencatatan saham perdana (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab dengan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana UKM berpeluang besar mengakses dana di luar perbankan. Selain itu Listing juga akan mendorong pelaku usaha mikro memperlihatkan potensi yang ada kepada investor.NERACA"Saya pikir sangat mungkin UKM untuk
close